Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, negara ini telah dipimpin oleh tujuh Presiden dengan beragam latar belakang dan kontribusi. Presiden Indonesia memegang peran ganda, yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, serta menjadi simbol resmi Indonesia di mata dunia.
Pada tahun 2004, pemilihan Presiden beserta wakilnya, dilakukan secara langsung oleh rakyat dengan masa jabatan lima tahun per periode. Setelah menjabat dua periode, presiden tidak diperbolehkan mencalonkan diri lagi.
Sistem kepresidenan ini dirancang dalam UUD 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang pada 1 Maret 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sebagai pengganti BPUPKI, menunjuk Soekarno sebagai Presiden pertama Republik Indonesia, sekaligus meresmikan lembaga kepresidenan di Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan hingga Oktober 2024, Indonesia telah dipimpin oleh tujuh Presiden. Siapa saja mereka, dan seperti apa latar belakang serta profil singkat masing-masing? Berikut penjelasannya.
Daftar Presiden RI:
1. Ir. Soekarno (Presiden RI ke-1)
2. H.M. Soeharto (Presiden RI ke-2)
3. Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden RI ke-3)
4. K.H Abdurrahman Wahid (Presiden RI ke-4)
5. Megawati Soekarnoputri (Presiden RI ke-5)
6. Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden RI ke-6)
7. Joko Widodo (Presiden RI ke-7)
Pada 14 Februari 2024, Indonesia menggelar pemilihan presiden yang merupakan rangkaian Pemilu 2024. Dalam pilpres itu, calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subiantu dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang. Pasangan capres dan cawapres terpilih itu dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024.