Sunday, September 21, 2025

Asal Muasal Datangnya Kelompok Misterius yang Bubarkan Diskusi Refly Harun Cs di Kemang

Share

- Advertisement -

Senin, 30 September 2024 – 05:02 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi telah mengamankan lima orang tak dikenal yang membubarkan secara paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga menjelaskan asal-usul kedatangan kelompok misterius tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan kelompok tersebut diduga masuk dari pintu belakang hotel. Dia menjelaskan bahwa pada saat yang sama, di dalam dan di luar hotel, terdapat tiga acara yang sedang berlangsung.

Salah satu acaranya adalah diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh. Kemudian, ada juga aksi unjuk rasa yang menolak diselenggarakannya diskusi tersebut.

“Itu ada 3 kegiatan. Pertama, adalah kegiatan di dalam hotel yaitu kegiatan seminar yang juga saat itu tidak ada pemberitahuannya. Kemudian ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi,” kata Ade Rahmat, Minggu, 29 September 2024.

Namun, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan meskipun tidak ada pemberitahuan.

“Sehingga kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan,” ujar Ade Rahmat.

Polisi sudah melakukan pengamanan di depan hotel. Meski begitu, polisi menduga kelompok yang membubarkan secara paksa acara diskusi masuk melalui pintu belakang hotel. Ade juga menduga sebagian kelompok tak dikenal tersebut sudah menginap beberapa hari di hotel itu.

“Aksi pembubaran diskusi secara paksa dilakukan oleh kelompok misterius tersebut. Kelompok itu juga melakukan perusakan beberapa fasilitas yang ada di ruang diskusi. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dua Tersangka Ditetapkan

Polisi menetapkan dua tersangka terkait pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jaksel. Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti eks Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga Refly Harun.

Polisi sebelumnya telah mengamankan lima terduga pelaku. Namun, dari lima orang tersebut, baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara 2 telah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 29 September 2024.

Penetapan dua tersangka tersebut karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sekuriti hotel. Mereka juga diduga melakukan pengrusakan properti saat acara diskusi.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru