MENLO PARK – Pejabat dunia maya Amerika Serikat (AS) telah menetapkan batas waktu 72 jam bagi pengguna Google untuk memperbarui browser internet mereka, Chrome, guna menangani kerentanan aktif. Eksploitasi ini dapat memungkinkan peretas untuk mengakses sistem dari jarak jauh menggunakan bug dalam memori, sehingga memungkinkan mereka untuk mengumpulkan data pribadi tanpa sepengetahuan pengguna.
Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (CISA) telah mengeluarkan peringatan terkait ancaman tersebut dalam daftar Kerentanan yang Diketahui dan Dieksploitasi. Peraturan ini mengharuskan pegawai pemerintah untuk memperbarui Chrome paling lambat tanggal 18 September (besok) untuk mendapatkan perbaikan.
Meskipun demikian, agensi tersebut juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar segera mengikuti jadwal yang sama untuk melindungi perangkat mereka.
“Chrome secara rutin memeriksa pembaruan baru dan secara otomatis akan menerapkannya saat Anda menutup dan membuka kembali browser,” ujar Google seperti yang dilaporkan oleh Daily Mail.
Bagi pengguna yang jarang membuka browser, Google mendorong mereka untuk segera melakukannya.
“Setelah membuka, tutup Chrome dan buka kembali untuk memastikan Anda memiliki versi terbaru,” kata Google.
Pengguna juga dapat memeriksa pembaruan yang tersedia dengan menekan tombol ‘Lainnya’ di kanan atas, kemudian klik ‘Bantuan’, dan pilih ‘Tentang Google Chrome’.
Jika pengguna tidak melihat tombol pembaruan untuk Google Chrome, itu berarti mereka sudah menggunakan versi terbaru.