Wednesday, January 22, 2025

Seorang Ayah Tega Bakar Anak Perempuannya Sendiri di Ternate

Share

Minggu, 15 September 2024 – 02:25 WIB

Ternate, VIVA — Seorang pria bernama Iwan Hasan (44) di Kota Ternate, Maluku Utara tega membakar anak perempuannya hingga melepuh di sekujur tubuh. Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, korban yang masih berusia 13 tahun itu masih dalam perawatan medis di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Korban mengalami luka bakar hingga 65 persen di sekujur tubuh.

“Korban mengalami luka bakar kurang lebih 65 persen. Saat ini korban masih dirawat di IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” ujar Umar saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 14 September 2024.

Dia menjelaskan, kasus kekerasan itu bermula saat korban meninggalkan rumah tanpa izin pada Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 01.20 WIT. Korban berangkat bersama temannya ke daerah Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

“Kasus ini berawal ketika korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Korban berangkat ke daerah Sofifi bersama temannya bernama Tina,” katanya.

Setelah beberapa jam keberangkatannya, sang ayah mencari korban dengan menanyakan langsung keberadaannya ke rekan korban. Tina mengaku bersama korban pergi ke Sofifi tapi kemudian Tina pulang duluan dan korban enggan pulang.

“Jadi korban sempat dicari oleh orang tuanya dengan menanyakan kepada teman korban bernama Tina. Setelah Tina mengaku dan menyebut kalau benar sempat bersama korban pergi ke Sofifi kemudian enggak bareng baliknya karena Tina balik duluan ke Ternate, korban tidak ikut,” ujar Umar.

Setelah diketahui keberadaannya, korban dijemput dan dibawa pulang pada Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 22.20 WIT. Ketika tiba di rumah, pelaku memotong rambut korban, membeli lilin, meneteskan ke kaki korban, mengambil minyak tanah, dan membakar korban. Rekan korban, Tina, mendengar teriakan korban dan menyiram air untuk memadamkan api.

Umar menegaskan bahwa kasus ini ditindaklanjuti karena masuk dalam ranah kekerasan terhadap anak. Kasus tersebut dinilai bukan delik aduan, tapi delik murni sehingga akan tetap diproses hukum.

Lebih lanjut, Umar menambahkan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan motif pelaku membakar korban karena pelaku juga mengalami luka bakar di tangan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru