Wednesday, June 18, 2025

Bule Rusia Miliki Biji Ganja 10,75 Gram Ngamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Share

- Advertisement -

Jumat, 16 Agustus 2024 – 00:40 WIB

Bali, VIVA – Seorang bule Rusia yang menciptakan keributan di wilayah Jimbaran, mengganggu ketenangan masyarakat, dan enggan meninggalkan rumah seorang warga yang memberinya tempat tinggal sementara, akhirnya dibawa ke Imigrasi Ngurah Rai Bali.

Anton Viktorovich (34), atau dikenal sebagai AV, seorang pria asal Rusia, berontak dan berusaha melepaskan diri dari petugas saat dihadapkan atas kasus overstaying dan kepemilikan ganja seberat 10,75 gram serta beberapa plastik biji ganja.

Awalnya Anton menolak untuk keluar dari ruangan. Petugas kesulitan menghadapinya. Dia berteriak dan enggan untuk beranjak. Kelakuan bule Rusia tersebut tidak berhenti sampai di situ. Saat kepala Kanwilkumham Bali memberikan penjelasan tentang kasusnya, dia selalu menyela ingin menyampaikan sesuatu. Hal tersebut dilakukannya berulang kali.

“Saya ingin bercerita!,” teriak Anton yang langsung dihalau oleh petugas Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai.

Anton Viktorovich akhirnya hanya bisa pasrah mendengarkan kronologi kasus yang menjeratnya hingga dia tertangkap. Di hadapan petugas, barang bukti berupa ganja, paspor kebangsaan Rusia miliknya, 16 kartu Mastercard Visa, 1 buku tabungan BNI atas namanya sendiri, 1 box media tanam, dan 1 alat hisap atau bong diekspos.

Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, terkait kasus kepemilikan narkoba pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Anton Viktorovich hanya akan ditahan satu hari oleh Imigrasi Ngurah Rai untuk mendalami pelanggaran Keimigrasian.

“Setelah ini kami akan menyerahkan langsung ke pihak kepolisian atas kepemilikan ganja dan biji ganja yang akan dibudidayakannya,” kata Pramella di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis, 15 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menambahkan, sejumlah barang bukti yang dibawa tim Inteldakim diangkut dari tempat penginapan yang sebelumnya disewa oleh WNA Rusia itu.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut sebelum melakukan penahanan. Hasil pemeriksaan terhadap barang-barang ini kami temukan ada beberapa yang mencurigakan,” kata Suhendra.

Anton Viktorovich sebelumnya sudah diamankan oleh petugas Polsek Kuta Selatan pada Senin (12/8/2024) sore. Dia dilaporkan oleh warga bernama Suarna Dyasa karena enggan meninggalkan rumahnya.

WNA Rusia tersebut merupakan pelanggan bengkel milik Suarna dan keduanya saling mengenal. Kedekatan itu dimanfaatkan oleh Anton untuk meminta bantuan tinggal sementara di rumahnya. Alasannya, dia sedang mencari rumah kontrakan yang baru.

Namun, setelah beberapa hari, bule tersebut tidak mau meninggalkan rumah Suarna. Malah dia membuat keributan di lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kabupaten Badung. WNA itu kemudian diamankan oleh petugas Polsek Kuta Selatan dan diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai.

“Untuk barang bukti narkotikanya sudah kami serahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Suhendra.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru