Kaca film merupakan sebuah tambahan yang sangat penting untuk digunakan di dalam mobil. Kaca film dapat membantu mengurangi panas matahari dan sinar Ultraviolet yang masuk. Selain itu, penggunaan kaca film juga dapat membuat udara yang dikeluarkan AC menjadi lebih maksimal, sehingga kabin mobil menjadi lebih dingin dan nyaman. Kaca film juga dapat menjaga privasi pengemudi dan penumpang mobil agar tidak terlihat dari luar.
Namun, penting untuk dicatat bahwa jarang sekali jendela bagian depan mobil menggunakan kaca film. Hal ini disebabkan oleh faktor jarak pandang yang menjadi tidak jelas ketika kaca film dipasang di jendela depan. Menurut Pereli Nasional dan Penggiat Keselamatan Berkendara, Rifat Sungkar, penggunaan kaca film di jendela depan dapat mengurangi tingkat kewaspadaan pengemudi karena pandangan menjadi redup. Meskipun kaca film dapat memberikan efek privasi, namun penggunaannya harus tetap mempertimbangkan faktor keselamatan.
Tingkat kegelapan kaca film yang disarankan adalah maksimal 20 persen untuk kaca depan, 40 persen untuk kaca samping, dan 60 persen untuk kaca belakang. Penggunaan kaca film harus memperhatikan tingkat kegelapan yang disarankan agar tidak mengurangi visibilitas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Aturan penggunaan kaca film dalam kendaraan bermotor tidak diatur secara detail dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan maupun Peraturan Pemerintah. Namun, terdapat Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur penggunaan kaca pada kendaraan bermotor, termasuk tingkat kecerahan yang diperbolehkan untuk kaca film.
Dengan demikian, penting untuk memahami ukuran yang baik dan benar dalam penggunaan kaca film di mobil agar tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara.