Pemerintah memutuskan untuk memindahkan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. IKN dirancang sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, budaya, dan lingkungan yang berkelanjutan. Pemindahan ibu kota bertujuan untuk meningkatkan pemerataan dalam hal ekonomi, pembangunan, dan populasi.
Pemindahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menciptakan lingkungan modern, ramah lingkungan, dan terintegrasi. Pemerintah juga menargetkan IKN sebagai kota berkelanjutan dan penggerak ekonomi Indonesia.
Ibu Kota Nusantara dirancang untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju sesuai Visi Indonesia 2045. Dengan menggunakan identitas nasional, IKN akan merubah arah pembangunan menjadi Indonesiasentris dan mempercepat transformasi ekonomi.
Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi IKN karena wilayahnya yang asri dan berfungsi sebagai paru-paru dunia. Terletak di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, lokasi ini dianggap aman dari risiko bencana. Selain itu, wilayah ini memiliki lahan luas yang masih berstatus hutan produksi dan perkebunan.
Pembangunan IKN bertujuan untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045, dengan fokus pada pemerataan ekonomi, penduduk, dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Ide pemindahan ibu kota bukanlah hal baru, karena sudah ada sejak masa Presiden Soekarno pada tahun 1960. Saat itu, Presiden Soekarno ingin memindahkan ibu kota ke Palangka Raya.