Tuesday, September 17, 2024

Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Anak Korban Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Share

Selasa, 9 Juli 2024 – 12:26 WIB

Medan – EP, anak dari Rico Pasaribu (40), melaporkan kedua pelaku pembakaran rumahnya kepada Polda Sumut pada Senin, 8 Juli 2024. EP meminta polisi untuk menyelidiki kasus pembunuhan yang dialami oleh orang tuanya.

Baca Juga :

Pegi Setiawan Akan Ajukan Ganti Rugi Usai Bebas dari Tuduhan Membunuh Vina

EP melaporkan kasus ini bersama Direktur LBH Medan Irvan Sahputra sebagai kuasa hukumnya dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) karena ada kejanggalan dalam penyelidikan kasus kebakaran ini.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu,” kata Direktur LBH Medan Irvan Sahputra kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 9 Juli 2024.

Baca Juga :

Dishub Sumut Antisipasi Kecamatan Lalulintas Selama PON 2024

Rumah terbakar di Kabupaten Karo tewaskan satu keluarga. (istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Pelaporan pembunuhan berencana ini didasari oleh temuan KKJ atas fakta-fakta sebelum terjadinya kebakaran. Irwan mengungkapkan bahwa sebelum kejadian kebakaran, Rico Sempurna memberitakan tentang perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

Baca Juga :

Jadi Korban Salah Tangkap, Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolda Jabar Dicopot

Setelah pemberitaan tersebut, Rico Sempurna Pasaribu dan beberapa temannya tidak pulang ke rumah dan mencari tempat yang aman. “Setelah pemberitaan itu, korban Rico Sempurna diduga mendapat ancaman,” kata Irvan. 

Kejadian kebakaran terjadi di rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Rico dan tiga anggota keluarganya ditemukan terbakar di dalam satu kamar.

Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, kebakaran juga merenggut nyawa istrinya, Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya, Loin Situngkir (3).

Sehari-hari, Rico menjalankan warung di rumahnya yang terbuat dari kayu. Dia juga menjual bensin eceran dan gas elpiji. Menurut EP, ibunya selalu menjaga bensin dan gas elpiji dengan cara menutupnya menggunakan kain basah.

“Ini merupakan kejanggalan. Jika terjadi kebakaran, mengapa tidak ada upaya penyelamatan yang dilakukan. Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa jenazah ditemukan di dalam satu kamar yang sangat kecil. Hal ini harus diselidiki,” kata Irvan.

Setelah kejadian itu, sejumlah saksi diperiksa. Salah satunya adalah EP (anak korban). LBH Medan menyoroti prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi. EP dipanggil tanpa surat pemanggilan resmi, hanya melalui WhatsApp.

Selama pemeriksaan, EP merasa diintimidasi. Pertanyaan dari polisi cenderung mengarahkan jawaban EP untuk menyatakan bahwa kejadian yang menimpa keluarganya adalah kebakaran murni.

“Ini merupakan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh polisi. Oleh karena itu, kami melaporkan kembali ke Polda Sumut agar EP diperiksa ulang sebagai salah satu saksi,” kata Irvan.

KKJ juga mendapatkan informasi bahwa salah satu saksi mengalami intimidasi. Polisi meminta ponselnya dan menghapus pesan dari ketua Ormas yang memperingatkan Rico Sempurna agar tidak pulang ke rumah.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan. Mengapa penyidik memaksa menghapus pesan tersebut,” kata Irvan. 

Meskipun demikian, EP masih yakin bahwa ayahnya dibunuh. Dia berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini dengan jelas.

“Saya berharap Polda Sumut dapat menyelesaikan kasus ini. Saya masih tidak percaya bahwa ini adalah kebakaran biasa,” ucap EP.

Halaman Selanjutnya

Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, kebakaran juga merenggut nyawa istrinya, Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya, Loin Situngkir (3).

Halaman Selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru