Rabu, 26 Juni 2024 – 19:54 WIB
Palembang – Seorang petugas penagih utang koperasi tewas dibunuh usai menjalani tugasnya menagih utang terhadap salah satu Debitur di Distro Anti Mahal, Jalan KH Dahlan, Palembang, Sumatera Selatan. Korban adalah Anton Eka (25), warga Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Baca Juga :
Viral Manajer Motel Keturunan India-Amerika Dihantam hingga Tewas di Oklahoma
Sebelum terungkap kasus pembunuhan itu, korban Anton ternyata sempat dinyatakan hilang pada Sabtu, 8 Juni 2024 atau setelah menagih utang kepada pemilik Distro tersebut. Setelah melihat korban yang tidak pulang, keluarga melaporkan ke Polsek Sukarami.
“Setelah keluarga korban melaporkan, kami mencoba menyelidiki. Namun, tidak secara massal. Karena kami pikir akan kembali lagi nanti,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu, 26 Juni 2024.
Baca Juga :
Sakit Hati Sering Diejek Mandul Bikin Sudadi Gelap Mata Bunuh dan Rampok Tetangganya Sendiri
Harryo menambahkan, setelah diselidiki, terdapat kejanggalan karena ruko Distro yang dikunjungi korban dalam keadaan kosong. Anggota kemudian memeriksa di dalam ruko dan menemukan bercak darah.
“Kemudian anggota masuk ke dalam ruko menemukan sebilah cutter yang berlumuran darah,” kata Harryo.
Baca Juga :
Tidak Hadir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar dalam Bahaya

Kemudian, dia mengatakan dari situlah, pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif dengan tim digital forensik. Kemudian, menemukan beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Setelah kami dalami, ternyata tindak pidana pembunuhan. Dimana mayat korban dibuang di halaman belakang Distro tersebut,” jelas Harryo.
Dalam kasus ini, diduga pelaku berjumlah tiga orang. Satu pelaku di antaranya yang berinisial PS sudah ditangkap polisi.
“Dan semalam satu pelaku inisial PS sudah ditangkap di Batam. Masih ada satu pelaku dan pelaku utama lagi yang sedang dilakukan pengejaran,” lanjut Harryo.Â
Terkait motif pembunuhan, Harryo mengatakan didasari oleh sakit hati pelaku yang ditagih utang oleh korban. Saat ini, kata Harryo, Tim gabungan dari Inafis Polrestabes Palembang, jajaran Polsek Sukarami, dan Biddokes Polda Sumsel, telah melakukan pemeriksaan di lokasi pembuangan jasad korban.
“Jasad korban saat ini sudah dibongkar. Selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan autopsi,” jelas Harryo.
Â
Halaman Selanjutnya
“Setelah kami dalami, ternyata tindak pidana pembunuhan. Dimana mayat korban dibuang di halaman belakang Distro tersebut,” jelas Harryo.