Senin, 10 Juni 2024 – 19:52 WIB
VIVA – Petugas Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (05/06).
Baca Juga :
KITE IKM, Fasilitas Fiskal Penggerak Perekonomian Bangsa
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu, Sunissan mengatakan pihaknya menemukan 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK.
Pengungkapan itu berawal dari analisis sinar-x dan profiling penumpang pesawat Malindo Air rute Kuala Lumpur-Kualanamu yang transit dari Bangkok. Pasalnya, Bandara Internasional Kualanamu merupakan salah satu arus masuknya barang-barang yang berasal dari luar negeri.
Baca Juga :
Bea Cukai dan BNNP DKI Jakarta Bersinergi Musnahkan Narkotika
Sunissan juga menegaskan Bea Cukai Kualanamu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya obat-obat terlarang ke Indonesia.
“Langkah ini tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandasnya.
Baca Juga :
UMKM Ekspor Perdana Senilai Rp550 juta ke Jepang, Bea Cukai Bogor Berikan Asistensi
Tindakan Tegas Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu
Bea Cukai Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu di Batam.
VIVA.co.id
10 Juni 2024
Baca Juga :
UMKM Ekspor Perdana Senilai Rp550 juta ke Jepang, Bea Cukai Bogor Berikan Asistensi