Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, Adji Winursito, menyatakan bahwa mantan narapidana tidak diperbolehkan mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terbuka untuk umum. Saat ini, pihaknya masih menunggu jadwal pembukaan seleksi CASN dari Badan Kepegawaian Nasional, dan para pelamar perlu mempersiapkan diri.
Adji menjelaskan bahwa formasi penerimaan CASN Kapuas Hulu Tahun 2024 sebanyak 3.071 orang. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 Tentang manajemen PNS, mantan narapidana tidak dapat mengikuti lowongan CPNS karena adanya persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
BKN bersama BKPK saat ini sedang melakukan verifikasi faktual terhadap data non ASN yang sudah masuk pendataan 2022 untuk penerimaan ASN pada jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adji mengharapkan calon pelamar CASN mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi, baik seleksi administrasi maupun tes online.
Ia menegaskan agar para pelamar tidak terjebak oleh iming-iming pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan ataupun membayar. Seleksi dilakukan secara online dan kelulusan ditentukan berdasarkan kemampuan pelamar sendiri.
Penulis: Teofilusianto Timotius
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024