Tuesday, September 17, 2024

Ibu yang Lecehkan Anaknya di Bekasi Ngaku Juga Diminta Bikin Video Mesum Bareng Lansia

Share

Sabtu, 8 Juni 2024 – 00:06 WIB

Jakarta – Seorang ibu muda di Bekasi berusia 26 tahun yang menggunakan inisial AK, telah melakukan pelecehan terhadap anaknya sendiri dan mengklaim bahwa dia diminta tiga kali untuk mengirim konten pornografi oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Awalnya, setelah mengirim pesan ke akun Facebook Icha Shakila, AK diminta untuk membuat video berhubungan badan dengan anaknya yang masih berusia 10 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Setelah disepakati, video tersebut kemudian dikirim ke akun Facebook Icha tersebut. Namun setelah video tersebut dikirim, tidak ada pembayaran yang diterima. Bahkan AK diminta lagi untuk mengirimkan foto tanpa busana,” ujar Ade Ary Syam Indradi pada hari Jumat, 7 Juni 2024.

AK awalnya menolak untuk mengirim foto tanpa busana ke akun tersebut, namun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada suaminya. Namun, karena merasa perlu mendapatkan uang yang dijanjikan oleh Icha, AK kembali menagih. Namun, sekali lagi dia malah disuruh membuat video berhubungan badan dengan anaknya.

Selanjutnya, permintaan terakhir untuk membuat video tidak dipenuhi oleh AK. Akibatnya, video pelecehan terhadap anaknya tersebut akhirnya menjadi viral di media sosial.

Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber sedang bekerja sama untuk menelusuri akun Facebook Icha ini. Kasus pelecehan ini sangat meresahkan dan sudah terbukti merugikan dua korban yang berhasil dibujuk.

Sebelumnya, kasus pelecehan oleh seorang ibu muda berinisial R (22) terhadap anaknya sendiri telah terungkap. Dan kini kasus serupa kembali viral, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta.id. Dalam postingannya, terlihat seorang ibu dengan baju orange sedang berbincang dengan anaknya yang telanjang. Video ini menjadi viral di media sosial.

Halaman Selanjutnya

“Hal ini sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber sedang bekerja sama untuk menelusuri akun Facebook Icha ini. Ini juga akan terus dikejar karena telah meresahkan, terbukti ada dua korban yang berhasil dibujuk,” kata Ade Ary Syam Indradi.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru