Tuesday, September 17, 2024

Satu Keluarga Jadi Bandar Narkoba, Kakak Beradik Ditangkap dan Ayahnya Diburu Polisi

Share

Minggu, 2 Juni 2024 – 00:04 WIB

Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara telah mengungkap bisnis narkoba yang dijalankan oleh satu keluarga, yaitu ayah dan kedua anak laki-lakinya. Para pelaku yang diamankan adalah kakak beradik dengan inisial RY (34) dan AH (28). Sedangkan sang ayah dengan inisial S masih buron dan dalam pengejaran.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, AKP Ferry Kusnadi menjelaskan bahwa kasus bisnis haram yang melibatkan satu keluarga tersebut terbongkar ketika polisi berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba bernama EP di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara pada Selasa malam, 14 Mei 2024, pukul 23.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil yang berisikan narkotika sabu seberat 0,32 gram. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap EP, diketahui bahwa sabu yang dimilikinya dibeli dari seorang bernama F.

Setelah berhasil menangkap F di Kecamatan Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang, dari interogasi terhadap F diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari AH. Polisi kemudian mendatangi rumah AH di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara pada Jumat, 17 Juni 2024.

Dari penggerebekan tersebut, kakak beradik RY dan AY berhasil diamankan di rumah tersebut sebagai bagian dari jaringan AH. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat bruto 2,36 gram.

Ferry menjelaskan bahwa dari keterangan kakak beradik tersebut, ayah mereka S juga terlibat dalam bisnis narkoba itu. Namun, saat dilakukan penggerebekan, ayah mereka berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Ferry berharap agar orang tua pelaku tersebut bisa segera diamankan dalam waktu dekat.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru