Jumat, 31 Mei 2024 – 17:08 WIB
Jakarta – Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara berhasil menangkap tiga pencuri spion mobil yang beraksi di sembilan lokasi di Jakarta Utara, pada Jumat, 31 Mei 2024.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan mengatakan bahwa ketiga pelaku sering bekerja sama dalam kasus pencurian spion mobil tersebut.
“Untuk pelaku yang berhasil kami tangkap ada tiga orang,” ujar Binsar saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara, Jumat, 31 Mei 2024.
Binsar menjelaskan bahwa para pelaku tersebut memiliki inisial IP (23), RY (24), dan AY (20), dan ketiganya ditangkap di Maxi Kost lantai 3, Jalan Ampera V, kelurahan Pademangan Barat, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Para pelaku beraksi mencuri spion mobil tidak hanya di satu lokasi, tetapi di sembilan lokasi berbeda. Mereka telah melakukan tindak pidana pencurian spion mobil di enam lokasi di Pademangan, satu di Kemayoran, satu di daerah Tanjung Priok, dan satu di daerah Kedoya, Jakarta Barat.
Para pelaku mengincar mobil-mobil tertentu yang spionnya sering menjadi sasaran, seperti Toyota Fortuner, Land Cruiser, Innova, dan Avanza. Mereka tidak hanya mengambil spion mobil yang terparkir di jalan, tetapi juga yang berada di dalam rumah warga.
Usai melakukan pencurian, para pelaku menjual spion hasil curian tersebut kepada seorang penadah berinisial Y yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka menjual satu pasang spion mobil dengan harga Rp 700.000 – Rp 900.000.
Selain para pelaku, penadah Y juga ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pencarian. “Penadah sudah kami kantongi identitasnya,” ujar Binsar.