Thursday, February 13, 2025

Tantangan dan Harapan Sektor ESDM Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Share

Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 01 dan 03. Keputusan KPU tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024. Prabowo-Gibran meraup 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah pilpres yang tercatat sebanyak 164.227.475 suara.

Pengucapan sumpah/janji presiden akan berlangsung pada Minggu 20 Oktober 2024. Dinamika politik terus menghangat menjelang pengucapan sumpah/janji presiden, terutama terkait arsitektur kabinet di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu sektor yang krusial di era transisi energi adalah energi dan sumber daya mineral (ESDM), yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ESDM.

Prabowo-Gibran menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% dalam 2-3 tahun pertama pemerintahannya. Tantangan di sektor ESDM termasuk lifting minyak yang terus menurun, investasi yang perlu ditingkatkan, dan peningkatan penggunaan energi baru dan energi terbarukan. Indonesia berkomitmen mencapai net zero emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Pemerintah terus melakukan upaya dalam pengembangan energi baru dan energi terbarukan, termasuk melalui penambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis EBT. PLN merancang skenario transisi energi melalui Accelerated Renewable Energy Development untuk mengatasi mismatch antara lokasi episentrum EBT yang jauh dari pusat ekonomi dan industri.

Pemerintah juga bersiap melakukan pengurangan penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik tenaga uap. Alternatif pengganti batu bara seperti limbah padat kelapa sawit dan pelet kayu sedang dikembangkan. Kementerian ESDM dan PLN telah menyelaraskan RUKN dan RUPTL hingga 2040, dengan 75% berbasis EBT. Pemerintah perlu mengambil langkah prioritas terhadap pengembangan dan pemanfaatan pelet kayu sebagai bahan baku substitusi PLTU batu bara.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru