Jakarta, 28 Mei 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengadakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam dua tahap di 33 provinsi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan kasus polio di beberapa daerah di Indonesia.
Pada 9 Maret 2024, terkonfirmasi satu kasus lumpuh layuh akut (LGA) pada seorang anak laki-laki berusia 6 tahun di Kabupaten Nduga yang positif polio tipe II melalui pemeriksaan laboratorium. Peristiwa kelumpuhan dimulai pada 20 Februari 2024.
Pada 6 April 2024, sebuah kasus lain polio tipe II ditemukan di Kabupaten Sidoarjo. Kasus tersebut melibatkan seorang anak perempuan berusia 11 tahun dengan kelumpuhan dimulai pada 25 Februari 2024 dan hasil pemeriksaan laboratorium positif polio tipe II.
Pada 25 April 2024, kasus LGA pada seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, juga terkonfirmasi positif polio tipe II melalui pemeriksaan laboratorium. Kelumpuhan pada kasus ini terjadi pada 25 Februari 2024.
Temuan kasus polio juga ditemukan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kasus ini melibatkan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dengan kelumpuhan dimulai pada 20 Desember 2023. Pemeriksaan spesimen tinja pada anak-anak sehat di sekitar kasus (bukan kontak) menunjukkan 8 anak positif polio tipe II. Hal ini menunjukkan terjadinya transmisi virus polio di Kabupaten Mimika.
PIN Polio akan dilaksanakan dalam dua tahap untuk memutus rantai penularan polio dan melindungi anak-anak Indonesia. Tahap pertama akan menyasar 6 provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Selanjutnya, tahap kedua PIN akan dilaksanakan di 27 provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DIY (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Sasaran PIN Polio adalah seluruh anak berusia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi sebelumnya. Tahap pertama dimulai pada 27 Mei 2024, sedangkan tahap kedua dimulai pada 15 Juli 2024.
Jenis vaksin yang akan digunakan dalam PIN Polio di 33 provinsi adalah vaksin novel Oral Polio Vaccine tipe 2 (nOPV2). Vaksin tersebut juga telah digunakan sebelumnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur serta Kabupaten Sleman DIY.
Khusus untuk 6 provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya, jenis vaksin yang akan digunakan adalah nOPV2 dan vaksin bivalen Oral Polio Vaccine (bOPV).
Vaksin nOPV2 hanya digunakan dalam program imunisasi respons terhadap KLB Polio tipe II dan vaksin ini telah bersertifikat PreQualified (PQ) dari WHO serta memiliki Nomor Izin Edar dari BPOM, yaitu NIE: DKL2302908336A1.
Sedangkan, vaksin bOPV digunakan dalam program imunisasi rutin sejak tahun 2016 dan telah memiliki izin dari WHO dan BPOM. Kedua jenis vaksin diproduksi oleh PT. Biofarma.
Vaksin nOPV2 telah diberikan kepada lebih dari 1 miliar anak di 35 negara. Di Indonesia, vaksin telah diberikan kepada 15 juta anak dengan total 30 juta dosis.
Vaksin terbukti melindungi jutaan anak dari penyakit dan kelumpuhan. Data yang terkumpul dari uji klinis dan penggunaan vaksin nOPV2 menunjukkan vaksin ini ditoleransi dengan baik oleh orang dewasa, anak, dan bayi tanpa kekhawatiran terkait Kejadian Ikutan Pasca Pemberian Imunisasi (KIPI).
Di Indonesia, 15 juta anak telah menerima vaksin nOPV2 selama pelaksanaan imunisasi tambahan Polio di Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sleman DIY. Dari jumlah tersebut, hanya 745 anak melaporkan efek samping ringan seperti demam dan diare.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penularan virus polio dengan memastikan anak mendapatkan imunisasi polio lengkap, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta segera melaporkan kepada petugas kesehatan jika menemukan gejala kelumpuhan pada anak di bawah 15 tahun.
Informasi ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS 081281562620, atau alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.