Sunday, December 8, 2024

Polisi Ungkap Bukan Cuma 8 Mobil yang Palsukan Pelat DPR

Share

Rabu, 29 Mei 2024 – 12:45 WIB

Jakarta – Polisi blak-blakan bahwa bukan hanya delapan unit mobil yang disita dalam kasus dugaan pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga :

Pakai Peci Pengguna Honda BR-V Ini Bikin Emosi, Udah Salah Masih Ngotot

Hal itu diungkapkan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini menyita sejumlah mobil lain. “Ada lagi, kita mau narik-narik lagi,” kata dia, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga :

DPR Ingatkan Polri Jangan Tutup-tutupi Orang Tertentu dalam Kasus Vina Cirebon



Ilustrasi pelat nomor putih

Meski begitu, mantan Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu tidak merinci lebih lanjut mengenai jumlah mobil lain yang akan disita terkait kasus ini. Rovan hanya menyebutkan bahwa tambahan mobil lain tersebut diketahui dari pengakuan tersangka.

Baca Juga :

Terpopuler: Alasan Orang Amerika Enggan Ganti Mobil, SIM C1 Sudah Resmi Berlaku

“Kita akan menarik pelat DPR yang palsu, akan maksimal menarik semua unit. Setelah sesuai dengan pengakuan tersangka, barulah kita rilis,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan, delapan unit mobil yang disita dalam kasus dugaan pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), rata-rata mobil mewah. Ada Lexus hingga Toyota Land Cruiser.

Bahkan ada satu mobil listrik merek Tesla model X berwarna putih. Namun, polisi belum mengungkap identitas pemilik mobil tersebut.

“Kami akan memeriksanya. Delapan mobil tadi telah diamankan. (Tentang identitas dan latar belakang pemilik). Nantikan informasi dari kami,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 27 Mei 2024.

Untuk diketahui, sebanyak lima orang ditangkap dalam kasus dugaan pemalsuan pelat dinas khusus DPR. Kelimanya telah menjadi tersangka.

Kombes Ade mengungkapkan bahwa para tersangka telah ditahan oleh penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Penanganan kasus pelat DPR dan KTA palsu telah menahan 5 tersangka,” katanya, Senin, 27 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya

Bahkan ada satu mobil listrik merek Tesla model X berwarna putih. Namun, polisi belum mengungkap identitas pemilik mobil tersebut.

Halaman Selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru