Thursday, February 13, 2025

Polda periksa kelaikan bus di Sumbar antisipasi kecelakaan lalu lintas

Share

Padang (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sedang melakukan pemeriksaan kelayakan angkutan umum yang beroperasi di provinsi tersebut untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

“Dari empat armada yang ada di Padang kami memeriksa 48 bus dengan melakukan ramp check dari total keseluruhan yang terdaftar 438 bus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang, Rabu.

Dwi menjelaskan bahwa pemeriksaan kelayakan atau ramp check kendaraan dilakukan agar semua kendaraan umum yang membawa penumpang ke berbagai provinsi tersebut dalam kondisi layak beroperasi.

“Jadi kita mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan,” kata Dwi Nur Setiawan.

Dari pemeriksaan di empat pool armada tersebut, Dirlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa setiap kendaraan yang akan beroperasi harus memiliki surat keterangan layak berangkat dari penanggung jawab bengkel.

“Tujuannya agar setiap kendaraan yang keluar dari pool itu benar-benar siap dan laik serta memiliki bukti untuk membawa penumpang,” ujar dia menegaskan.

Pemeriksaan kelaikan kendaraan dianggap penting mengingat jalan nasional via Air Terjun Lembah Anai sedang dalam proses pengerjaan pasca banjir bandang.

Seluruh kendaraan termasuk angkutan umum dialihkan ke jalur Malalak, Kabupaten Agam yang memiliki medan cukup ekstrem. Oleh karena itu, kendaraan yang lewat harus dalam kondisi laik untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

“Jalur Malalak ini medannya cukup ekstrem dengan tanjakan sangat tinggi dan panjang sehingga dibutuhkan kendaraan yang prima,” ucapnya.

Terakhir, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan otobus di Ranah Minang untuk selalu memastikan kendaraan yang akan berangkat dalam kondisi layak.

“Bagi kendaraan yang tidak melakukan cek fisik atau mengurus, akan dikenakan sanksi seperti pencabutan izin trayek,” katanya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru