Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat, mengawasi titik parkir liar yang sering muncul selama musim liburan, salah satunya di Jalan Kapten Muslihat, tepatnya di depan Alun-Alun Kota Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanja Herza Rambe, menyatakan bahwa selain di Jalan Kapten Muslihat dekat Alun-Alun, titik parkir liar yang menjadi perhatian selama musim liburan adalah di sekitar destinasi wisata.
Oleh karena itu, Dishub berencana untuk memasang pembatas beton di depan Alun-Alun guna menghindari parkir liar. Meskipun telah ada titik parkir resmi dari Dishub Kota Bogor sekitar Alun-Alun, tepatnya di Jalan Dewi Sartika.
“Cek lokasi di depan Alun-Alun atau Jalan Kapten Muslihat, dan akan dipasang pembatas beton untuk mencegah parkir di pinggir jalan. Kami juga akan memeriksa dan membungkam parkir liar di tempat lain,” ujarnya pada Jumat (24/5/2024).
Coki menjelaskan bahwa sebelumnya Dishub telah memasang water barrier di depan Alun-Alun. Namun, water barrier tersebut sering digeser oleh oknum saat petugas Dishub tidak berada di lokasi.
“Kami akan memasang pembatas beton agar tidak bisa digeser dan bukan tempat parkir,” kata Coki.
Sebelum pemasangan pembatas beton, akan ditempatkan Komandan Regu untuk memantau dan mengawasi area tersebut. Sambil memberikan pemahaman bahwa tempat tersebut bukanlah tempat parkir.
“Komandan regu parkir telah diperintahkan untuk memonitor atau menjaga area tersebut serta area lain. Semoga masalah ini dapat terselesaikan. Insya Allah, parkir liar paham dan mengerti bahwa tempat itu bukan tempat parkir,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berusaha untuk mengatur titik-titik parkir liar yang sering bermunculan di badan jalan. Hal ini dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Beberapa lokasi parkir liar di Kota Bogor yang menjadi perhatian Dishub antara lain di sekitar Situ Gede, Rumah Sakit Melania, dan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sumber: Antara