Wednesday, September 11, 2024

Pengakuan Mengejutkan Sejoli Muda di Simalungun yang 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

Share

Sabtu, 25 Mei 2024 – 06:18 WIB

Medan – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun telah mengamankan dan menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap mereka. Pasangan muda ini telah membuang bayi di area perkebunan Ingrup, Pamatang Sidamanik, Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin petang, 13 Mei 2024.

Sepasang kekasih tersebut adalah VAR (18) yang merupakan ayah dari bayi tersebut. VA masih seorang pelajar. Sementara itu, ibu dari bayi tersebut adalah AS (18), yang baru lulus dari sekolah tingkat SMA.

VAR dan AS adalah warga Kecamatan Sidamanik Simalungun, Sumatera Utara. “Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui perbuatannya membuang bayi,” kata Kepala Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, Jumat, 24 Mei 2024.

Ivan mengungkapkan bahwa VAR dan AS telah dua kali menguburkan bayi hasil hubungan gelap mereka, sesuatu yang mengejutkan. “Berdasarkan keterangan tersangka VAR pada bulan Agustus 2022, tersangka telah melakukan/menguburkan 1 bayi hasil hubungan dengan tersangka AS di dekat rumahnya,” jelas Ivan.

Menurut pengakuan tersangka, bayi tersebut meninggal saat proses melahirkan tanpa bantuan tenaga medis. Untuk memastikan penyebab kematian bayi, penyidik akan melakukan ekshumasi.

Kedua pelaku, yang telah ditahan di Polres Simalungun, akan menjalani proses hukum sesuai dengan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ivan juga menyebut bahwa AS akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya tetap terjaga. VAR dan AS diamankan oleh Unit Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Sidamanik di rumah mereka masing-masing pada Rabu, 22 Mei 2024.

Sebelumnya, setelah ditemukan jasad bayi di lokasi kejadian, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti. Jasad bayi tersebut dibawa ke Puskesmas terdekat.

AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, juga menyatakan bahwa warga melihat AS tampak hamil sebelum kejadian dan setelah penemuan bayi, perutnya tidak besar lagi.

Demikianlah kabar mengenai kasus pemabuan bayi yang menggemparkan ini.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru