DAILYPANGANDARAN – Mantan Kepala Bapenda Pangandaran Dadang Solihat mendapat surat tugas dari DPP PKB sebagai calon bupati/wakil pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Surat tugas untuk Dadang dikeluarkan sejak 9 Mei 2024.
Sebelumnya, Dadang juga mendapat surat tugas dari PDI Perjuangan. Namun, surat tugas dari partai berlambang banteng itu tidak jadi.
Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian, mengatakan surat tugas sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) untuk Dadang Solihat atau yang akrab disapa Dadang Okta sebenarnya sudah dikeluarkan sejak 9 Mei 2024. Namun baru diserahkan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
“Meskipun keluarannya sudah lama, namun baru diserahkan kepada kami kemarin,” kata Otang, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, berkas yang saat ini diserahkan kepada DPC PKB dari DPP baru berupa surat tugas. Surat rekomendasi akan diserahkan kepada KPU nanti.
“Dadang Okta telah diterima sebagai bakal calon bupati/wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran yang tugasnya antara lain membantu partai membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye,” ujarnya.
Otang menjelaskan bahwa setelah tugas tersebut terpenuhi, rekomendasi baru akan dikeluarkan oleh DPP PKB. “Cepat atau lambat tergantung pada seberapa cepat kita menyelesaikannya,” katanya.
Terkait koalisi, Otang mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan semua partai parlemen. Meskipun telah berkomunikasi dengan PDI Perjuangan, namun belum ada kepastian terkait koalisi.
PDI Perjuangan sudah memiliki pasangan calonnya sendiri dan tidak memperhitungkan Dadang Okta. Dadang sebelumnya telah mendapatkan surat tugas dari PDIP namun surat tersebut sudah tidak berlaku.
PKB masih membutuhkan beberapa kursi untuk dapat ikut dalam Pilkada 2024 dan berharap dapat membangun koalisi besar dengan partai-partai lain untuk memperbesar peluang kemenangan.