Tuesday, September 17, 2024

Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap IRT di Garut Dibekuk Polisi

Share

Kamis, 23 Mei 2024 – 23:02 WIB

Garut – Polres Garut Jawa Barat berhasil menangkap tersangka pencurian dan kekerasan (Curas) yang juga melakukan penganiayaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) Neneng Hatisah (53) yang menyebabkan kematian tragis dan melukai anaknya, Olga Risnawati (15). Belum diketahui secara pasti lokasi penangkapan, namun tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melarikan diri ke luar pulau Jawa.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, membenarkan informasi penangkapan tersangka Curas yang identitasnya masih dirahasiakan. Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Garut bersama tujuh anggota Polres Garut.

“Iya, benar sudah berhasil ditangkap, besok informasi resmi akan disampaikan,” ujar Ari pada Kamis, 23 Mei 2024 malam.

Sebelumnya, tersangka Curas kabur hingga ke luar Pulau Jawa. Ketika keberadaan tersangka terdeteksi, tujuh anggota Polres Garut langsung memburu tersangka.

“Alhamdulillah saat diketahui keberadaan tersangka, kami langsung memburunya,” ungkap Ari.

Kejadian Curas yang mengakibatkan kematian Neneng dan luka parah pada Olga terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024 malam. Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri sambil membawa kabur satu sepeda motor dan satu handphone.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru