Tuesday, September 17, 2024

Oknum Staf Kelurahan Pondok Kacang Diduga Perkosa Wanita 17 Tahun Hingga Hamil

Share

Jumat, 17 Mei 2024 – 17:58 WIB

Jakarta – Wanita inisial MA (17) mengalami depresi berat karena diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan, Banten, yang akhirnya membuatnya hamil dan melahirkan.

Baca Juga :

Tabrak Lari Ibu Hamil di Depan Kantor Kemenlu, Pengemudi Grandmax Ditangkap di Brebes

Pelaku bernama HLD adalah seorang staf Kelurahan dan Ketua DKM Masjid, serta juga merangkap sebagai Komite SMPN di Tangerang Selatan. Saat kejadian, MA masih berusia 15 tahun.

AS, orang tua korban, menjelaskan kejadian pemerkosaan anaknya yang telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan LP Nomor: TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :

Dikira Hendak Culik Anak SD, Seorang Wanita Dikerubuti Emak-emak di Priok

“Kami telah melaporkan ke Polres Tangsel sejak 3 Oktober 2022. Kami juga didampingi UPTD PPA saat itu. Namun, belum ada hasilnya,” kata AS pada Jumat, 17 Mei 2024.



Remaja putri berinisial MA (17) mengalami depresi berat karena diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan, Banten, hingga menyebabkan remaja tersebut hamil dan melahirkan.

Baca Juga :

Raffi Ahmad Bakal Tanggung Biaya Persalinan Mpok Alpa, Bebas Pilih Rumah Sakit

AS mengatakan bahwa anak gadisnya mengalami depresi dan kehilangan ingatan setelah melahirkan bayi yang akhirnya meninggal dunia.

“Anak saya mengalami depresi berat, murung setiap hari, dan kehilangan ingatan setelah melahirkan bayi cucu saya yang akhirnya meninggal dunia,” katanya.

AS menuntut keadilan hukum dari Polres Tangerang Selatan terkait kejadian yang menimpa anaknya. Saat ini, masa depan pendidikan anaknya juga terkendala.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Tapi dia menuntut bertanggung jawab, namun meminta cabut laporan. Kami hanya menginginkan keadilan dari polisi. Kami tidak ingin kasus ini terbengkalai. Kami ingin anak saya mendapat keadilan. Agar ke depan, anak saya masih bisa melanjutkan pendidikan dengan biaya yang memadai,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

AS dalam hal ini menuntut keadilan hukum dari Polres Tangerang Selatan terkait kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Saat ini, masa depan pendidikan anaknya juga terkendala.

Halaman Selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru