Kamis, 16 Mei 2024 – 16:56 WIB
Jakarta – Warga Negara Australia yang bernama Johan Gregor Hass alias Fernando Tremendo, yang merupakan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, aparat sedang membongkar jaringan yang menjerat Fernando.
“Ini kasus terjadi pada tanggal 5 Desember 2023 dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Beberapa jaringannya sudah kita tangkap namun belum bisa diungkap secara luas,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, Kamis, 16 Mei 2024.
Menurutnya, pihak berwenang masih mendalami berapa kali terduga pelaku tersebut menyelundupkan jenis barang haram sabu ke Indonesia. “Karena ini masih terkait dengan jaringan yang tidak hanya ada di Indonesia tetapi juga di negara asal dan tempat penangkapan,” kata Sulistyo.
Lebih lanjut, dia mengaku bahwa pihaknya masih berkoordinasi untuk membawa Fernando ke Indonesia guna menjalani proses hukum.
“Yang bersangkutan saat ini masih ditahan di sana dan kita akan segera menjemputnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengungkap jaringannya yang ada di Indonesia maupun tempat lain,” katanya lagi.
Sebelumnya, gembong narkoba yang menjadi buronan BNN bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filipina telah ditangkap. Aparat yang menangkap Fernando berasal dari Tim Gabungan Polri dan BNN.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti membenarkan hal tersebut. Menurut Krishna, penangkapan tersebut berkat kerjasama dengan Interpol dan Kepolisian Filipina.
“Ya benar (ditangkap). Saya bantu nangkap saja,” ujar dia, Rabu, 15 Mei 2024.