Jakarta – Kasus pembunuhan Vina bersama kekasihnya, Rizky atau Eky, pada tahun 2016 di Cirebon oleh sekelompok geng motor kini kembali mencuat dan menjadi pembicaraan. Hal ini terjadi setelah kisah kematian Vina diangkat ke layar lebar dalam film berjudul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’.
Dalam kasus ini, keluarga Vina masih berharap akan keadilan dan telah meminta bantuan dari pengacara terkenal Hotman Paris.
Hotman kemudian bertemu dengan keluarga almarhum Vina di sebuah Cafe di kawasan Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Diketahui bahwa keluarga yang bertemu dengan Hotman terdiri dari Sukaesi sebagai ibu Vina, Wasnadi sebagai ayah, dan Marliyana sebagai kakaknya.
Kakak almarhum Vina, Marliyana, menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan Vina bersama kekasihnya berawal dari Vina yang meminta izin untuk bermain bersama kekasihnya.
Marliyana berharap bahwa tiga pelaku yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) oleh kepolisian segera dapat ditangkap.
Hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon yang masih menjadi buron sejak tahun 2016.
Polda Jawa Barat mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri, jika tidak akan ditindak secara tegas. Mereka juga mengancam akan menghukum siapapun yang mencoba menyembunyikan pelaku pembunuhan tersebut.
Identitas tiga pelaku DPO dalam kasus ini adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dan pihak berwenang telah merilis identitas mereka. Penyidik terus berusaha untuk menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.