Rabu, 15 Mei 2024 – 16.14 WIB
Bogor – Tiga wanita yang melakukan pencurian, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Ibu Yani, seorang warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, telah diamankan oleh Polsek Tajur Halang Polres Metro Depok. Dari ketiga pelaku pencurian tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur dan satu di antaranya masih merupakan kerabat korban.
“Belum cukup umur, dua di antara mereka berusia 18 tahun. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu dari pelaku ternyata masih kerabat korban,” kata Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti.
Menurut Tamar, Yani yang merupakan korban adalah bibi dari salah satu pelaku. Bahkan, saksi sering melihat pelaku datang ke rumah korban.
“Pelaku yang lain adalah teman dari salah satu pelaku tersebut. Mereka berasal dari lingkungan sekitar, satu RT, satu RW,” jelasnya.
Saat ini, Tamar menyatakan bahwa ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tajur Halang. Dua di antaranya akan menjalani proses peradilan anak dan akan dibina di Badan Pembinaan Prestasi Anak (Bapas).
“Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polsek. Nantinya akan dibawa ke Bapas. Mereka belum dipindahkan ke tahanan perempuan,” ujarnya.