Kumurkek (ANTARA) – Sebanyak 29 orang mantan anggota organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan sumpah atau ikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Pos Aimasa Satgas Yonif 133/YS, Kampung Aimasa, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Komandan Satgas Yonif 133/YS, Letkol Inf Andhika Ganesakti, di Kumurkek, Selasa, mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari tim patroli Satgas Yonif 133/YS yang menemukan dokumen berisi daftar nama orang yang terlibat dalam struktur OPM wilayah Sorong Raya. Dokumen itu ditemukan di sebuah rumah kosong di Kampung Aitrem, Distrik Aifat Timur-Maybrat. Danpos Aimasa Satgas Yonif 133/YS kemudian memanggil orang-orang yang tercatat dalam dokumen tersebut untuk dimintai keterangan.
Setelah dimintai keterangan, ternyata sebagian besar dari mereka bergabung dengan OPM wilayah Sorong Raya karena sering mendapat ancaman dan intimidasi dari para pemimpin OPM. Namun, seiring berjalannya waktu, mereka menyadari bahwa tindakan bergabung dengan OPM bertentangan dengan keutuhan NKRI.
Dengan bantuan tokoh masyarakat di Distrik Aifat Timur dan berkoordinasi dengan Pos Aimasa Satgas Yonif 133/YS, para mantan anggota OPM berhasil kembali ke tanah air dan keluar dari pengaruh OPM. Mereka kemudian meminta agar diadakan acara khusus untuk menyatakan kesetiaan kepada NKRI, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat dan pemerintah daerah.
Salah satu mantan anggota OPM, Feliks Fomaer (30), menyatakan alasan mereka kembali ke NKRI adalah untuk hidup normal, menyekolahkan anak-anak, dan hidup tenteram. Mereka bergabung dengan OPM karena terpaksa dan sering diancam oleh pemimpin OPM.
Acara pengucapan sumpah setia kepada NKRI dimulai dengan penghormatan kepada bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah setia oleh salah seorang warga dan diikuti oleh peserta lainnya.
Artikel ini disusun oleh Paulus Pulo dan disunting oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.