Monday, May 19, 2025
spot_img

Mampu Melenyapkan Mikroplastik, 5 Produk Cowai Dapatkan Label Halal

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Produk Coway kini telah mendapatkan sertifikasi halal untuk 5 produknya. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh BPJPH dengan nomor ID00410016391850324. Produk-produk tersebut antara lain Cinnamon, Core, Ombak, Neo Plus, dan Villaem II. Sertifikasi halal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menyediakan air minum yang berkualitas dan halal melalui penjernihan air menggunakan filter Coway.

Sertifikasi halal diperlukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengakui kehalalan suatu produk berdasarkan fatwa halal dari MUI. Dengan sertifikasi ini, Coway menjamin kehalalan semua komponen produknya, termasuk pipa dan sistem penyaringan air.

MUI juga telah melakukan uji pengecekan di pabrik Coway di Korea Selatan untuk memastikan kehalalan produk. Coway memperoleh sertifikasi Gold Seal Mark dari Water Quality Association (WQA) dan telah melakukan uji validasi Intertek dalam menghilangkan mikroplastik dengan efisiensi lebih dari 99%.

Tony Cho, Presiden Direktur Coway Indonesia, menyatakan bahwa Coway akan terus memberikan inovasi melalui produk-produk berkualitas. Dengan sertifikasi halal dari BPJPH, Coway berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya konsumen Muslim, terhadap produk-produk mereka.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru