Saturday, October 12, 2024

Bocah SMP Nekat Curi Motor Polisi di Aceh, Sparepart Dipreteli dan Dijual

Share

Jumat, 3 Mei 2024 – 01:52 WIB

Lhokseumawe – Personel Polres Aceh Utara berhasil mengamankan pelaku pencuri sepeda motor milik anggota polisi di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Pelaku adalah seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MAL yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha RX King yang merupakan milik M Fajri, (27), Anggota Polri yang berdinas di Polres Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor korban. Motor korban dilaporkan hilang pada Rabu, 29 April 2024.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dari pemeriksaan awal yang kita lakukan dapat kita simpulkan jika tersangka ini merupakan pemain baru,” kata AKP Novrizaldi, Kamis, 2 Mei 2024.

Pelaku nekat masuk ke rumah korban di malam hari di Gampong Ulee Tanoh, Tanah Pasir, Aceh Utara dengan cara memanjat dan meroboh masuk. Korban saat itu tidak berada di rumah. Pelaku kemudian membawa sepeda motor yang terparkir di teras rumah.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aksi sendirian. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Sepeda motor yang dicuri sudah sebagian dipreteli oleh pelaku dan dijual per-item, seperti batok lampu yang sudah dijual,” katanya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru