Sunday, October 20, 2024

Polisi Sulsel Gagalkan Penyulundupan Sabu 30 Kilogram Senilai Rp 46 M

Share

Selasa, 30 April 2024 – 22:40 WIB

Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram. Pengungkapan barang haram tersebut dilakukan oleh polisi saat pelaku mencoba menyelundupkan melalui jalur laut di Kabupaten Barru, Sulsel.

Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian R Djajadi menjelaskan bahwa penyelundupan narkoba ini terbongkar setelah Kepolisian Resort Barru menerima informasi mengenai upaya penyelundupan narkoba yang akan masuk melalui pelabuhan di Kabupaten Barru.

“Penyelundupan itu terbongkar setelah menerima informasi. Setelah itu, dilakukan penyelidikan di kawasan pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerrange. Pada Rabu, 24 April 2024, polisi berhasil menangkap seorang pelaku MZN sebagai pemilik barang tersebut,” ungkap Andi Rian dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, kota Makassar, pada Selasa, 30 April 2024.

Dia menambahkan bahwa saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan Kapal Layar Motor (KLM) bersandar di pelabuhan sedang memuat kiriman barang. Tak lama berselang, sebuah mobil Honda Brio mendekati kapal tersebut.

“Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati Kapal Layar Motor yang bersandar di Pelabuhan Awerange. Kemudian datang satu mobil city car mendekati kapal tersebut,” ungkap Andi Rian.

Selanjutnya, pengemudi mobil Honda Brio yang merupakan pria MZN menjemput satu kotak putih dari kapal tersebut. Polisi yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap kotak tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan tiga bungkusan dengan kemasan snack durian, di dalamnya terdapat kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Barang tersebut tampak dikemas dalam bingkisan teh China dan disimpan dalam tiga boks berbeda.

Adapun total keseluruhan barang bukti yang ditemukan adalah 30 bungkus sabu dengan berat 30 kilogram. Nilai barang haram ini jika dihitung mencapai Rp46 miliar.

Irjen Rian menyebutkan bahwa MZN adalah seorang kurir yang bukan kali pertama membawa sabu ke Sulsel. Sebelumnya, MZN juga telah membawa 17 kilogram sabu sebelum Ramadan 2024.

Lebih lanjut, Irjen Rian mengatakan bahwa sedang dilakukan pengembangan untuk melakukan control delivery terhadap penerima barang tersebut. Pihak kepolisian juga sedang mengusut sumber barang haram tersebut yang diduga berasal dari Pulau Kalimantan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru