Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) telah merekrut 468 panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Panwaslu tersebar di 156 kecamatan di 13 kabupaten dan kota di Kalsel. Rekrutmen kali ini terdiri dari dua kategori peserta, yaitu peserta existing yang berasal dari anggota Panwaslu kecamatan yang saat ini atau telah melaksanakan tugas pengawasan untuk Pemilu 2024, serta peserta pendaftar baru yang bukan anggota Panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024.
Proses penerimaan dan verifikasi berkas administrasi sedang dilakukan untuk peserta existing. Sedangkan pendaftar calon anggota Panwaslu kecamatan yang baru akan dibuka penerimaan berkas mulai 5 sampai 7 Mei 2024. Anggota Panwaslu kecamatan rencananya akan dilantik pada 24 Mei 2024 setelah melalui serangkaian tes.
Setiap kecamatan memiliki tiga panwaslu yang bertugas memonitor pelaksanaan Pilkada pada seluruh tahapannya hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.