Tuesday, September 17, 2024

11 Orang Ditangkap saat Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah di Teluk Naga, Ternyata Markas Judi Online

Share

Senin, 29 April 2024 – 16:34 WIB

Jakarta – Tiga unit rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, digerebek karena digunakan sebagai markas judi online.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 26 April 2024 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly.

“Iya benar, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang digunakan sebagai markas judi online. Penangkapan dilakukan pada Jumat 26 April 2024 lalu,” ujar dia, Senin 29 April 2024.

Kata dia, dalam penggerebekan tersebut ada belasan orang yang ditangkap. Meskipun begitu, Titus belum memberikan banyak informasi tentang pengungkapan kasus ini. Misalnya mengenai kronologis pengungkapan kasus. Dia menyatakan bahwa polisi akan mengungkapnya lebih rinci saat ekspose kasus.

“Ada 11 orang yang diamankan,” ujar dia lagi.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru