Tuesday, March 25, 2025

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Share

Palembang – Robert dan Bambang, dua debt collector yang mencoba untuk mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sebelumnya telah dijemput paksa oleh Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan karena tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

“Awalnya kedua debt collector ini dipanggil dua kali sebagai saksi, namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik. Maka dari itu, kami mengeluarkan surat perintah dan mengamankan keduanya,” tegas Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat gelar konferensi pers, Kamis, 25 April 2024.

Selanjutnya, Yunar menyatakan bahwa kedua pelaku telah menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara serta bukti-bukti yang cukup, kedua pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan kedua pelaku, anggota kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian, Mobil Toyota Avanza warna putih, satu helai pakaian korban, dan surat visum dokter.

“Atas tindakannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 KUHPidana, Pasal 365 KUHPidana, atau Pasal 170 KUHPidana juncto 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” jelas Yunar.

Saat ini, lanjut Yunar, Polda Sumatera Selatan masih memburu pelaku lainnya. “Pelaku lainnya masih dalam status saksi. Namun tidak menutup kemungkinan jika peran dan bukti cukup, statusnya akan dinaikan menjadi tersangka,” tambah Yunar.

Sebelumnya, seorang anggota kepolisian bernama Aiptu FN diduga melakukan serangan terhadap dua karyawan penagih utang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam di area parkir pusat perbelanjaan di Jalan Pom IX pada Sabtu, 23 Maret 2024. Dua korban serangan tersebut menderita luka tusuk akibat serangan tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru