Kamis, 25 April 2024 – 20:30 WIB
Jakarta – Setelah membunuh wanita ‘open BO’ berinisial R (35) di tempat kosannya, pelaku Nico Yandi Putra membuang jasad korban ke sebuah sungai di Teluk Pucung, Bekasi. Tempat kos pelaku terletak di Jalan Raya Perjuangan gang kaum nomor 35 Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pembunuhan terjadi pada 10 April 2024. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
“Pelaku membungkus korban setelah meninggal, memasukkan jenazah korban ke dalam kardus AC. Selanjutnya, pelaku meminta bantuan saksi untuk menurunkan kardus yang ada di kosannya,” ujarnya, Kamis, 25 April 2024.
Pelaku membawa jasad korban menggunakan sepeda motor, menuju ke Jembatan Besi, Bekasi. Di sana, jasad korban dibuang ke sungai. Singkat cerita, jasad korban ditemukan pada 13 April 2024 di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Diduga mayat korban terseret hingga ke sana.
“Dijelaskan bahwa ketika sampai di jembatan, kardus berisi jenazah turun dari motor dan dilemparkan ke dalam sungai di jembatan besi. Akhirnya, jenazah tersebut ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Kemungkinan terseret setelah dilempar,” ungkapnya.
Sebelumnya, pembunuh wanita berinisial R (35) yang tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, sudah ditangkap. Wanita tersebut diketahui bekerja sebagai wanita ‘open BO’.
“Pelaku pembunuhan telah tertangkap,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 22 April 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, mayat wanita ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan dalam kondisi wajah yang hancur.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan bahwa mayat korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.
“Mayat ditemukan oleh seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling,” ucap Jarot dalam keterangannya, Senin 15 April 2024.