Solusi Utama untuk Mencegah Dampak Buruk dari Penyalahgunaan Teknologi dengan Kepercayaan Digital
Masyarakat global saat ini mengalami pergeseran sosial, politik, dan ekonomi menuju era konektivitas yang menyatu, di mana dunia digital, biologis, dan fisik bergabung menjadi satu. Teknologi digital telah mengubah lanskap global dengan cara yang radikal, mempengaruhi cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini membawa kita ke dalam era digital di mana segala sesuatu lebih terhubung, cepat, dan efisien.
Teknologi tidak lagi hanya ada di belakang layar, namun telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Kepercayaan digital menjadi kunci untuk memastikan keamanan dan kenyamanan individu dalam menggunakan teknologi ini. Namun, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru terkait kepercayaan digital, seperti pelanggaran data, penyalahgunaan informasi pribadi, dan ketidakjelasan tentang privasi individual.
Pada bulan Februari 2024, World Economic Forum (WEF) menerbitkan buku putih yang menyoroti pentingnya kepercayaan digital. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, kepercayaan digital adalah kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi secara digital, mengingat risiko keamanan digital yang meningkat seiring dengan digitalisasi masyarakat.
WEF menjelaskan tiga dimensi kepercayaan digital, yaitu transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Transparansi penting untuk memastikan teknologi digital sesuai dengan harapan pengguna. Privasi diperlukan agar interaksi daring aman dan data pribadi dilindungi. Penyelesaian masalah memastikan individu yang terkena dampak teknologi digital dapat memperoleh keadilan.
Upaya Membangun Kepercayaan Digital
Dalam menghadapi perkembangan teknologi, kepercayaan digital menjadi solusi utama untuk mencegah dampak negatif pada masyarakat. Upaya ini dilakukan secara global dan nasional, dengan mengedepankan norma transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi, seperti PP Nomor 71 Tahun 2019, UU Perlindungan Data Pribadi, dan UU ITE, untuk memastikan penggunaan teknologi digital yang transparan, aman, dan memberikan solusi saat terjadi masalah.
Pengguna juga perlu memiliki kebijaksanaan dalam menggunakan layanan digital. Rifki Novrian, seorang praktisi digital, menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan teknologi. Selain regulasi, strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat perlu dilakukan melalui penyuluhan atau pendidikan formal.
Legitimasi Penyedia Layanan
Sebagian besar platform digital dimiliki oleh perusahaan swasta dengan tujuan mencapai keuntungan. Meskipun demikian, perusahaan-perusahaan ini tetap terikat pada regulasi agar dapat beroperasi. Negara memiliki kewenangan untuk menginvestigasi dan mencabut izin perusahaan yang merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Pemerintah, industri, dan masyarakat harus bekerja sama untuk membangun lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.
Regulasi dan mekanisme yang ada harus terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan privasi pengguna dalam era digital. Dengan kerja sama yang baik, teknologi digital dapat terus memberikan manfaat positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi tanpa mengorbankan keamanan individu.