Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta kampung narkoba untuk dihapuskan.
Pengumuman penangkapan tersebut dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan segala hal yang tidak diinginkan, semua bekerja,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg. Selain itu, juga ditemukan 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200 gram,” kata Iqbal.
Dengan tegas, Iqbal memastikan akan terus mengatasi peredaran narkoba, terutama jika pelaku tersebut mengancam petugas yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka mengancam nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas, bahkan sampai mati. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka diharapkan juga melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, harus dihapuskan. Tidak boleh ada kampung narkoba karena itu akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menyatakan bahwa khusus di Pekanbaru, mereka berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice adalah pemasok di Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berkat kerjasama semua pihak, akhirnya terungkap bahwa Ice atau Iwan Kota adalah pemasok utama di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Mereka juga menemukan transaksi miliaran rupiah dari jual-beli barang haram asal Malaysia.
“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta dan transaksi total mencapai Rp 10 miliar lebih hanya dalam bulan Januari-Maret ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.