Wednesday, September 11, 2024

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

Share

Senin, 22 April 2024 – 20:18 WIB

Jakarta — Seorang wanita hamil berinisial RN (34) yang tewas bersimbah darah di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata dipaksa menggugurkan kandungannya oleh kekasih gelapnya hingga tewas akibat pendarahan.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom. Dia menyebutkan, orang yang memaksa korban adalah pelaku berinisial AT. Pelaku merupakan kekasih gelap korban.

“Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,” kata dia, Senin, 22 April 2024.

Dia mengatakan, pelaku malu karena RN hamil dan tidak mau bertanggung jawab. Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Lampung. Pada saat berangkat ke Jakarta, korban sudah mengalami pendarahan. Namun, bukannya membawa korban ke rumah sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko tempatnya ditemukan tewas.

Sebelumnya diberitakan, pembunuh wanita hamil berinisial RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), telah ditangkap. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan. “(Pelaku) sudah kami tangkap, saat ini dalam pemeriksaan,” ujarnya, Senin, 22 April 2024.

Untuk diketahui, penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan wanita hamil tewas bersimbah darah di Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 21 April 2024.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru