Jakarta (ANTARA) – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas terus-menerus mendorong digitalisasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai penyelenggara roda pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Anas ketika menjadi pembicara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin.
“Arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan adalah birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing yang mendorong pembangunan nasional. Oleh karena itu, diperlukan struktur digital, kompetensi digital, dan budaya digital agar sejalan dengan tekad transformasi digital di pemerintahan,” ujar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini mengatakan bahwa digitalisasi harus didukung dengan pemangkasan proses bisnis, dan ke depan semua aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh ada satu inovasi satu aplikasi.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan kepada kementerian/lembaga, dan kabupaten/kota untuk membuat portal di daerah yang menginteroperabilitaskan berbagai layanan.
Dengan melihat perkembangan teknologi dan arah kebijakan ASN ke depan, rekrutmen ASN akan mengutamakan kualifikasi SDM yang memiliki talenta digital baik untuk ASN pengelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) maupun non-SPBE. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi digital di masa depan.
“Jawa Barat tempat bagi talenta digital, harapan kami bisa menjadi pionir termasuk membuat web service yang terintegrasi,” ujarnya.
Selain itu, di hadapan para bupati dan walikota di Provinsi Jawa Barat, mantan Bupati Banyuwangi ini menyampaikan bahwa indeks RB dan SAKIP Pemprov Jawa Barat berada jauh di atas nilai rata-rata SAKIP dan RB Pemprov secara nasional.
Meskipun begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mengoptimalkan penilaian atas kinerja yang telah dilakukan, khususnya pada tingkat individu. Pemprov Jawa Barat sendiri memperoleh predikat “Sangat Baik” pada evaluasi SPBE.
Sementara dalam sektor pelayanan publik, masih ada 12 kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum memiliki MPP dan 6 kabupaten/kota sedang membangun MPP.
Oleh karena itu bagi daerah yang belum menyelenggarakan MPP diharapkan dapat memprioritaskan pembangunan MPP.
Selanjutnya, seluruh instansi di Pemprov Jawa Barat telah terhubung dengan LAPOR! sebagai kanal pengaduan. Adapun persentase tindak lanjut laporan se-Jawa Barat telah mencapai 98 persen secara keseluruhan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa musrenbang menjadi wadah penting dalam menjaring masukan dan strategi konkret dari berbagai pihak, seperti para pimpinan daerah, DPRD, perangkat daerah, perguruan tinggi, hingga masyarakat.
Di sisi lain, Bey pun sependapat dengan Menteri Anas, di mana digitalisasi penting untuk diwujudkan, guna memangkas proses bisnis yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perlu adanya pemerataan infrastruktur digital yang berkualitas dan transformasi digital berkelanjutan,” pungkas Bey.