Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru tentang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen masyarakat mayoritas tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Dan sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan demikian, hampir 69 persen dari total responden tidak setuju sepenuhnya,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (21/4/2024).
Dia juga menyebutkan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen masyarakat mengetahui, dan 71,8 persen mayoritas percaya bahwa MK akan menjatuhkan putusan yang adil mengenai perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” ungkap Burhanudin.
Survei ini dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Sasaran populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.