Petugas gabungan dari Polsek Karangampel, Polsek Krangkeng, dan Polsek Kedokan Bunder, yang merupakan bagian dari Polres Indramayu, melakukan penggerebekan markas geng motor di dua lokasi berbeda. Tindakan tegas tersebut dilakukan pada Rabu (17/4/2024) pukul 22.00 WIB hingga Kamis (18/4/2024) pukul 03.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan terhadap markas geng motor P2T (Battel Of Team) di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, dan markas geng motor di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 orang yang diduga sebagai anggota geng motor dari kedua lokasi tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menjelaskan bahwa anggota geng motor tersebut ditangkap saat sedang berkumpul di dua lokasi berbeda di Karangampel dan Kedokan Bunder. Beberapa dari mereka mengaku sering menggunakan obat-obatan terlarang.
Suprapto menyebutkan bahwa keberadaan geng motor tersebut membuat warga merasa resah. Salah satu anggota geng motor, berinisial N, terlihat membawa senjata tajam jenis celurit dalam unggahan di media sosial. Senjata tersebut dipinjam oleh N dari temannya, berinisial I, yang juga berhasil diamankan.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria yang menjual senjata tajam melalui media sosial, serta seorang pembeli senjata tajam jenis celurit. Berdasarkan pengakuan pembeli, senjata tersebut hilang dalam insiden tawuran di Kecamatan Jatibarang.
Polisi juga mengamankan seorang pria yang menjual obat terlarang, dan sedang melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka pengedar obat terlarang. Mereka juga berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk menangkap bandar obat tersebut.