Monday, December 9, 2024

Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Buang Pelat TNI Palsu di Bandung

Share

Kamis, 18 April 2024 – 07:32 WIB

Jakarta – Polisi masih mencari barang bukti berupa pelat dinas TNI palsu yang digunakan seorang pria berinisial PGWA pada mobil Fortunernya. PGWA membuang pelat dinas TNI palsu itu di wilayah Lembang, Bandung usai aksi cekcoknya dengan pengemudi lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) viral.

“Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang. Anggota lagi mengarah ke sana,” kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dihubungi wartawan, Kamis, 18 April 2024.

Anggi menjelaskan, pada 10 April 2024, PGWA melintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) tepatnya di KM 57 dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI 84337-00. Dia menggunakan pelat itu untuk menghindari ganjil genap (gage) saat arus mudik Lebaran 2024.

Dalam perjalanannya, pelaku kemudian cekcok dengan pengendara mobil lain di Tol Japek. Peristiwa cekcok tersebut pun viral di media sosial.

“Awalnya kan dia mau liburan karena musim libur panjang, libur lebaran, pengakuannya dia hanya di hotel merenung. Kemudian dia menelepon kakaknya dia purnawirawan tinggi TNI dan dia mengakui sempat ribut terus ada yang memviralkan dia,” ungkap Anggi.

Melalui sambungan telepon itu, PGWA diarahkan sang kakak untuk membuang pelat dinas TNI palsu tersebut usai aksi cekcoknya di Tol Japek itu viral. Hal tersebut pun kemudian dilakukan oleh PGWA.

“Kakaknya dia ini mengarahkan dia, buang saja pelat nomor. Atas dasar itu dia buang pelat nomor. Ini untuk sekarang si tersangka (ditelepon) untuk menunjukkan di mana lokasi dia buang pelat nomor itu, untuk dijadikan barang bukti,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil Fortuner arogan berpelat dinas TNI palsu yang sempat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah ditangkap. Terbaru, pengemudi mobil Fortuner tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“(Status pengemudi mobil) tersangka,” ucap Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dihubungi wartawan, Rabu, 17 April 2024.
Anggi menyebut pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap pengemudi mobil Fortuner tersebut.

Halaman Selanjutnya
Source : Tangkapan Layar

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru