Thursday, September 19, 2024

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Share

Rabu, 17 April 2024 – 17:10 WIB

Jakarta – Seorang wanita inisial TE (24) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. TE menjadi korban KDRT karena sang suami diduga terjerat pinjaman online (pinjol).

Baca Juga :

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN di Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

TE menjelaskan peristiwa kekerasan itu terjadi pada Rabu, 10 April 2024. Saat itu, korban mengalami kekerasan fisik di depan ibu hingga anaknya yang masih bayi.

“Kronologinya awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya. Saya gak kasih, melebar ke mana-mana, sampai gak mau lebaran ke rumah orangtua suami karena gak pegang uang sama sekali,” kata TE, Rabu 17 April 2024.

Baca Juga :

Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Banyak Luka Tusuk di Tangan hingga Leher

Dia berujar, sang suami panik lantaran terjerat pinjol dan tidak memiliki uang. Maka itu, ia hendak meminjam data TE untuk kembali melakukan pinjol.

Ilustrasi penganiayaan dan pelecehan seksual.

Foto :

  • Pexels/RODNAE Productions

Baca Juga :

Viral Kisah Pengantin Perempuan di Purwakarta Diberi Mahar Emas Palsu oleh Oknum Polisi

Namun, karena korban menolak keinginan suami untuk meminjam datanya. Suami yang kesal pun melempar remote AC ke arah kepala korban hingga luka serius.

“Saya gak kasih pakai data saya. Cekcok berhenti sebentar saya diem main HP. Saya lengah suami langsung lempar diduga remot AC sampai kepala bocor. Saya lari ke rumah sakit sendiri jalan gak bawa apa-apa,” kata TE.

Korban mengaku sudah mengalami insiden KDRT oleh suami sebanyak empat kali. Ia kemudian langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan korban sudah dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus KDRT itu.

“Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres,” kata Yossi kepada wartawan.

Yossi mengatakan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kepada saksi hingga terlapor atau suami TE.

Halaman Selanjutnya

Korban mengaku sudah mengalami insiden KDRT oleh suami sebanyak empat kali. Ia kemudian langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru