Saturday, December 7, 2024

Bawaslu RI harap perubahan struktur disetujui KemenPANRB

Share

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap perubahan struktur organisasi lembaganya disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Usulan yang kami minta adalah nomenklatur. Nomenklatur sekarang Deputi Teknis, Deputi Administrasi, kami minta ubah nama nomenklaturnya menjadi Deputi Pencegahan dan Penindakan,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Bagja menjelaskan fungsi kesekretariatan dan administrasi akan dialihkan kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, sedangkan Deputi Pencegahan dan Penindakan akan fokus mengurus permasalahan sesuai dengan nomenklaturnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan permohonan terkait struktur Bawaslu dan penambahan biro dapat disetujui oleh KemenPANRB.

Ia juga berharap adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi bagian-bagian Bawaslu RI yang belum mendapatkannya, termasuk para pimpinan Bawaslu RI.

“Ia menjelaskan biasanya kenaikan tukin terjadi setiap lima tahun sekali, tetapi dia berharap waktu kenaikan tukin dapat lebih cepat dibandingkan biasanya.

Ia juga berharap Gedung Bawaslu RI saat ini yang berlokasi di Jalan M. H. Thamrin, kepemilikannya dapat diserahkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk dimiliki oleh Bawaslu.

“Kami berharap juga gedung ini berdoa bersama-sama bisa diserahkan oleh Kementerian Sekretariat Negara untuk dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu,” harapnya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru