Thursday, September 19, 2024

Pelaku Pembunuhan Pedagang Baju di Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

Share

Selasa, 2 April 2024 – 13:53 WIB

Tangerang – ND, wanita berusia 43 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukannya pada seorang wanita pedagang baju di Jalan Borobudur, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Banten.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa, mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan tindak pembunuhan kepada RA dengan cara menusuk korban sebanyak satu kali menggunakan senjata jenis samurai.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana,” katanya Selasa, 2 April 2024.

Dalam pasal tersebut, tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta ini mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Baca Juga :

Momen Dramatis Evakuasi Pemudik Hamil di Pelabuhan Kendari, Nyaris Lahiran di Atas Kapal

Menangis Menyesali Perbuatan

Saat dilakukan pemeriksaan dan kegiatan press conference pihak kepolisian, tersangka nampak tak berhenti menangis. Dimana, melalui petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan menyesal.

“Dia mengakui perbuatannya karena kesal ditegur, lalu dikatakan kata-kata kasar ‘tai’ oleh korban. Sehingga mereka cekcok dan korban mengambil senjata tajam jenis samurai ke dalam mobil, lalu langsung menusuk korban sebanyak 1 kali,” jelasnya.

Diketahui, korban sempat mengejar tersangka usai mendapatkan luka tusuk, namun tersungkur dan meninggal dunia karena luka berat dan kehabisan darah.

“Korban sempat mengejar tersangka sebelum akhirnya tersungkur di depan toko dan meninggal. Tersangka juga sempat kabur setelah dihadang warga dan akhirnya berhasil ditangkap,” katanya.

Baca Juga :

Pria yang Disebut Mirip Alien Lalu Pukul hingga Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap

Sempat Kabur

Sebelumnya, terduga pelaku penusukan terhadap seorang pedagang baju Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menyerahkan diri. Terduga pelaku yang diketahui berjenis kelamin wanita ini sempat melarikan diri dari lokasi penusukan.

Baca Juga :

Viral Pria Tampar dan Ludahi Wanita Gegara Disebut Mirip Alien

Namun, akhirnya berhasil dihentikan warga di Jalan Dipati Ukur, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Ketua RW 11, Achmad Syehu mengatakan berdasarkan laporan warga, pelaku ditangkap di lokasi yang tidak jauh dari rumah kerabatnya.

“Betul diamanin di sini, tadi saya dapat laporan dari warga. Namun koordinasi terakhir, saya dengan pihak keamanan Jatiuwung, pelaku ini nyerahin diri ke petugas, lalu ditindaklanjuti dan akan diserahkan ke Polsek Kelapa Dua,” katanya pada Senin, 1 April 2024.

Diketahui pelaku bukan warga setempat, di mana ia datang ke kawasan Jatiuwung itu untuk menuju rumah kerabatnya.

“Bukan warga sini, dia di sini punya usaha saja, aset kontrakan beberapa pintu. Kalau beberapa waktu sebelum kejadian, saya atau pihak RT tidak tahu soal keberadaan dia ada di rumah kerabatnya apa enggak. Saya sama ketua lingkungan di sini cuma tau saat kejadian pembunuhan ini saja, dia ke sini, terus ramai kasus itu,” ungkapnya.

Diketahui, terduga pelaku melakukan penusukan kepada korbannya berinisial R. Yang mana, setelah melakukan penusukan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan mobil berwarna putih.

Halaman Selanjutnya

Diketahui pelaku bukan warga setempat, di mana ia datang ke kawasan Jatiuwung itu untuk menuju rumah kerabatnya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru