Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo dan calon Wakil Presiden terpilih memberikan tanggapan mengenai permintaan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipanggil dalam sidang gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gibran yang juga putra sulung Jokowi tidak memberikan jawaban yang jelas terkait pertanyaan tersebut. Dia hanya menyarankan untuk menjalani semua mekanisme persidangan di MK dengan baik. “Proses mekanisme yang ada di MK dilalui saja,” kata Gibran di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).
Gibran hanya menanggapi bahwa empat menteri yang diminta oleh pihak penggugat akan hadir dalam sidang MK pada Jumat. Mereka akan menjelaskan kebijakan bantuan sosial yang diperdebatkan oleh pihak Anies Baswedan-Abdul Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. “Mereka akan hadir besok di sidang,” kata Gibran.
Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa akan ideal apabila Presiden Jokowi dihadirkan dalam sidang MK untuk memberikan keterangan. Todung mengatakan ini sebagai tanggapan terhadap pertanyaan media setelah sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024), mengenai perlunya Presiden memberikan keterangan dalam sidang. “Presiden Jokowi adalah kepala pemerintahan. Jika Presiden dapat dihadirkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial pada akhirnya berada pada Presiden,” kata Todung.
Dorongan untuk meminta Presiden Jokowi hadir dalam sidang sengketa pilpres juga disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Hal ini untuk mendalami laporan penyaluran bansos, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), penunjukan pejabat pelaksana kepala daerah, serta ketidaknetralan aparat.