Sunday, September 21, 2025

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Share

- Advertisement -

Jumat, 29 Maret 2024 – 16:13 WIB

Jakarta – Reskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan sopir taksi online bernama Michael Gomgom (30) yang melakukan tindakan penodongan dan pemerasan terhadap seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Baca Juga:

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan bahwa Michael berhasil ditangkap ketika sedang beristirahat di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Kami melakukan penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih. Pelaku ditangkap saat sedang beristirahat,” ujar Andri Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga:

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita Minta Rp100 Juta Ditangkap

Menurut Andri, penangkapan pelaku pada tanggal 28 Maret 2024 di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, merupakan hasil kerja sama dengan pihak Grab.

“Kegiatan tersebut juga melibatkan kerjasama dengan manajemen Grab. Jadi kami dibantu oleh manajemen Grab dalam seluruh kegiatan ini. Karena hal ini juga berkaitan dengan nama Grab. Jadi manajemen Grab juga memberikan dukungan penuh,” jelasnya.

Baca Juga:

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Michael Gomgom yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini proses masih berlangsung, pelaku telah kami amankan. Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Di dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman. “Pelaku dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan dan pengancaman,” ujarnya.

Kronologi Peristiwa

Sebelumnya, seorang wanita bernama Cindy Claudia Pangestu mengaku dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp100 juta ke rekening pengemudi taksi online.

Cindy membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya @cndypngestu. Menurut Cindy, kejadian tersebut bermula ketika mobil masuk tol. Cindy bertanya kepada pengemudi mengenai rute yang dijawab sesuai dengan aplikasi peta.

Selanjutnya, pengemudi mengaku kesulitan bernapas dan meminta Cindy untuk menggantikannya menyetir. Merasa curiga, Cindy menolak dan menawarkan untuk berhenti sejenak.

Cindy yang curiga memeriksa aplikasi taksi online dan menemukan bahwa pengemudi tidak menekan tombol ‘pick up’ yang menandakan telah menerima penumpang.

“Saat itu saya sudah panik,” ungkap Cindy.

Kemudian, pengemudi mengancam Cindy sambil meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya. Merasa panik, Cindy mencoba melarikan diri dengan cara melompat, karena mobil berjalan pelan di tol.

Setelah melompat, Cindy berteriak meminta pertolongan, namun pengemudi malah mengejarnya dan memaksa agar kembali masuk ke dalam mobil serta meminta transfer uang sebesar Rp100 juta.

“Saat itu saya diancam akan dibuang di depan (di tepi sungai) jika tidak mentransfer,” kata Cindy. Akhirnya, Cindy berhasil selamat setelah nekat melompat ke tepi tol yang cukup tinggi, namun mengalami luka-luka. Setelah melompat, ia diselamatkan oleh seorang pria di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Halaman Selanjutnya

Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman. “Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman,” ujarnya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru