REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menanggapi pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan masukan terkait kabinet periode 2024-2029 kepada Prabowo Subianto. Dia juga setuju dengan pernyataan itu.
“Saya tidak tahu secara institusional, tapi secara prinsip memang Pak Jokowi dipastikan menjadi salah satu orang yang paling banyak dimintai pendapat oleh Pak Prabowo, saya yakin,” kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
“Pak Prabowo mengatakan Pak Jokowi adalah mentornya, dalam acara internal Pak Prabowo berulang kali menyampaikan kepada kami bahwa dia belajar banyak dari Pak Jokowi,” katanya.
Habiburokhman menjelaskan bahwa Prabowo melihat Jokowi sebagai sosok pemimpin yang bekerja keras tanpa kenal lelah untuk rakyatnya, termasuk dalam pengambilan keputusan yang tepat.
“Pak Prabowo melanjutkan pencapaian dan warisan Pak Jokowi. Jika ingin melanjutkan pencapaian Pak Jokowi, ya bertanya ke Pak Jokowi,” ujar Habiburokhman.
Selain itu, ia mengatakan bahwa penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai pemenang pemilihan presiden 2024. Namun, ia menyatakan bahwa proporsi kabinet tersebut sudah dibicarakan dengan para ketua umum partai politik.
Prabowo belakangan sering bertemu dengan ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju. Habiburokhman yakin bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan mengenai kabinet periode 2024-2029.
“Secara substansi, hal-hal terkait proporsi kabinet, menurut saya sudah dibicarakan. Pak Prabowo sudah banyak melakukan pertemuan dengan para ketua umum, ada yang ramai, ada yang khusus,” kata Habiburokhman.
Prabowo ingin menciptakan komposisi kabinet yang dapat diandalkan untuk bekerja cepat. Tujuannya agar para pembantunya di kabinet dapat segera menyesuaikan diri setelah Prabowo dilantik pada 20 Oktober mendatang.
“Langsung bekerja, bagaimana mencapai target-target yang disampaikan dalam visi-misi dan program pemilu ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.