Sunday, September 21, 2025

Tim hukum Ganjar duga Pilpres 2024 dipenuhi pelanggaran prosedural

Share

- Advertisement -

Tim hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menduga bahwa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 penuh dengan pelanggaran prosedural pemilihan umum (pemilu) di seluruh wilayah Indonesia.

“Semuanya tentu memunculkan keraguan mengenai hasil dari Pilpres 2024 dan bahkan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat,” kata Tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud, Raghado Yosodiningrat, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pelanggaran dimulai sebelum hari pemungutan suara dengan penerimaan pendaftaran pasangan calon terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Raghado menilai bahwa pendaftaran pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Selain itu, terdapat juga kejanggalan dan kesalahan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selama hari pemungutan suara, ia mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran terbagi menjadi dua, yaitu pada tahap pemungutan suara dan tahap penghitungan suara.

Dalam tahap pemungutan suara, ia menyebutkan beberapa pelanggaran yang terjadi, seperti ketidaksesuaian jadwal pemungutan suara di 37.466 tempat pemungutan suara (TPS) dan kekurangan serta kelebihan suara di 10.496 TPS. Selain itu, ia juga menyebutkan pelanggaran lain seperti KPPS tidak menjelaskan cara pemungutan dan penghitungan suara serta pemilih menggunakan haknya lebih dari sekali.

Sementara dalam tahap penghitungan suara, Raghado menyoroti beberapa pelanggaran seperti penghitungan suara sebelum waktu pemungutan selesai dan KPPS tidak memberikan C Hasil Salinan di beberapa TPS.

Selain itu, ia juga menyinggung dugaan pelanggaran teknologi informasi SIREKAP yang menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Ada juga kejanggalan berupa partisipasi pemilih 100 persen di 18 provinsi di Indonesia.

Raghado menambahkan bahwa semua pelanggaran ini menimbulkan keraguan terhadap hasil Pilpres 2024 dan menegaskan bahwa akan terus memperjuangkan kebenaran dalam sidang PHPU di MK.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru