Sunday, September 21, 2025

Kemendikbud Meluncurkan Konsep Pendidikan Bertahap untuk Pendidikan Inklusif

Share

- Advertisement -

Kemendikbud Meluncurkan Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dalam bentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memenuhi hak murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Iwan Syahril mengingatkan kembali komitmen pemerintah dalam memberikan pembelajaran secara setara dan bersama-sama kepada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus.

Iwan menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 40 ribu sekolah Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPPI) yang menjadi penugasan wajib bagi setiap kabupaten/kota untuk menyediakan setidaknya satu sekolah dengan layanan pendidikan inklusif. Dengan adanya jumlah sekolah yang demikian, kesempatan bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan layanan pendidikan inklusif dan setara secara bersama-sama semakin terbuka luas karena tidak lagi terbatas pada kuota murid.

Kemendikbud terus berupaya untuk melengkapi guru-guru di setiap satuan pendidikan dengan edukasi dan pelatihan mengenai cara pengajaran yang inklusif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meluncurkan Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar. Peluncuran modul tersebut sejalan dengan Kurikulum Merdeka Belajar yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan berpihak kepada anak dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan bagi semua anak.

Iwan juga memberikan pesan kepada kepala dinas di daerah agar dapat mendukung dan mengupayakan para pendidik dan tenaga pendidik untuk mendapatkan intervensi pelatihan melalui modul tersebut. Keseluruhan program ini bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang inklusif dan setara bagi semua peserta didik, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus.

Baca Lainnya

Berita Terbaru