Komisi Pemilihan Umum telah mengesahkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memimpin di Provinsi Kalimantan Barat dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, pada hari Minggu.
Berdasarkan penjelasan KPU Provinsi Kalimantan Barat, pasangan Prabowo-Gibran memimpin dengan jumlah suara sebanyak 1.964.183, sementara pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 718.641 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan 534.450 suara.
“Hasil penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk Pilpres dapat kami sahkan. Bismillah sah,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat tersebut.
Pengesahan dilakukan setelah memeriksa kesesuaian data pemilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 3.277.815.
Daftar pemilih tetap di Kalimantan Barat mencapai 3.958.561 orang, terdiri dari 2.017.565 laki-laki dan 1.940.996 perempuan.
Rapat pleno rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Barat dimulai sekitar pukul 20.40 WIB setelah tim KPU Provinsi Kalimantan Barat hadir. Sebelumnya, KPU RI juga telah mengesahkan rekapitulasi dari Provinsi Bali dan Provinsi Bangka Belitung pada hari Minggu.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berpartisipasi adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.